Polisi Tangkap Pencuri Tabung Oksigen Senilai Rp16 Juta di Jakarta Barat
Polisi telah berhasil menangkap seorang pencuri tabung oksigen senilai Rp16 juta di kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Pelaku yang berinisial MAH ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian berdasarkan rekaman CCTV di lokasi pencurian. Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Bobby M Zulfikar, menyebutkan bahwa saat ditangkap, barang curian tersebut belum dijual dan masih dititipkan pada teman pelaku.
Motif Pencurian
Dari hasil pemeriksaan sementara, motif pencurian diduga karena faktor ekonomi. Tabung oksigen tersebut diambil untuk dijual kembali karena harganya yang lumayan mahal, mencapai Rp16 juta. Menurut Bobby, pelaku bukan karyawan toko, namun sering berada di sekitar lokasi sehingga mengetahui situasi dan harga tabung oksigen yang mahal.
“Dia bukan karyawan di sana, tapi memang sering berada di sekitar situ, sering mondar-mandir, jadi tahu situasi dan tahu harga tabung oksigen itu mahal,” ungkap Bobby.
Modus Operandi Pelaku
Pelaku melakukan pencurian saat toko masih beroperasi dan ia beraksi sendirian. Hanya satu tabung oksigen yang dicuri oleh pelaku dan kemudian dititipkan pada temannya tanpa dijual.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, yang mengancamnya dengan hukuman maksimal lima tahun penjara. Kepolisian terus berupaya mengungkap berbagai kasus kriminal di sekitar Jakarta untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.












