Islah Bahrawi Hadiri Klarifikasi di Polda Metro Jaya
Direktur Jaringan Moderat Indonesia (JMI), Islah Bahrawi, menghadiri undangan klarifikasi dari Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan penghasutan. Islah hadir dengan didampingi tim penasihat hukum yang terdiri dari beberapa advokat dari berbagai lembaga bantuan hukum.
Kuasa hukum Islah, Tegar Putuhena, menekankan bahwa kehadiran kliennya merupakan bentuk kepatuhan sebagai warga negara yang taat hukum, meskipun ia merasa pelaporan tersebut terkesan dipaksakan.
Pernyataan Islah Bahrawi Terkait Keresahan Masyarakat
Islah Bahrawi menjelaskan bahwa pernyataan yang disampaikannya di Komunitas Utan Kayu merupakan amplifikasi dari keresahan masyarakat bawah yang merasa terintimidasi dan takut untuk menyuarakan kritik terhadap jalannya pemerintahan secara terbuka. Islah menegaskan bahwa niatnya bukan untuk menghasut, melainkan untuk menyuarakan suara yang sebelumnya terhambat.
Islah juga menyatakan bahwa proses hukum yang ia jalani saat ini masih dalam tahap klarifikasi awal, di mana masih berupa tanya jawab secara verbal tanpa adanya dokumen pembuktian khusus yang diserahkan.
Laporan Terhadap Saiful Mujani dan Rencana Pelaporan ke Bareskrim Polri
Sementara itu, ada laporan polisi terdaftar atas nama Robina Akbar dari Aliansi Masyarakat Jakarta Timur terkait dugaan pelanggaran Pasal 246 UU Nomor 1 Tahun 2023 yang melibatkan Saiful Mujani. Selain itu, Ketua Umum Presidium Kebangsaan 08 H Kurniawan juga berencana melaporkan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi ke Bareskrim Polri terkait dugaan ajakan untuk menggulingkan pemerintah.
Meskipun menghadapi klarifikasi dan laporan ini, Islah Bahrawi tetap menegaskan bahwa pernyataannya memiliki dasar kecintaan terhadap negara dan bukan untuk tujuan menghasut tindakan melawan penguasa.










