Polda Metro Jaya Gelar Operasi Berantas Jaya 2026 untuk Tekan Kasus Curanmor
Polda Metro Jaya telah memulai apel kesiapan Operasi Kepolisian Kewilayahan “Berantas Jaya 2026” dengan fokus utama menekan angka tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono, menjelaskan bahwa operasi ini akan berlangsung selama 15 hari, mulai tanggal 4 hingga 18 Juli 2026.
Operasi Berantas Jaya 2026 ini diharapkan dilaksanakan dengan serius, terarah, dan terukur. Target yang telah ditetapkan harus diupayakan secara maksimal, terutama dalam pengungkapan kasus curanmor. Sebanyak 520 personel Polda Metro Jaya akan terlibat dalam operasi ini, yang terdiri dari 247 personel Satuan Tugas Operasi Daerah (Satgasopsda) dan 273 personel Satuan Tugas Operasi Resor (Satgasopsres).
Keterlibatan Seluruh Jajaran Polri
Pelaksanaan operasi Berantas Jaya 2026 ini melibatkan seluruh jajaran dari tingkat Polda, Polres, hingga Polsek secara terpadu. Evaluasi dan analisis harian akan terus dilakukan guna memperkuat pengungkapan jaringan curanmor yang kerap bergerak lintas wilayah.
Dekananto juga menekankan pentingnya agar seluruh personel yang bertugas di lapangan selalu mengikuti standar operasional prosedur (SOP) dan tidak mengorbankan faktor keselamatan. Setiap tindakan harus dilakukan secara terukur, terpadu, dan sesuai prosedur, dengan keselamatan personel sebagai prioritas utama.
Imbauan Kepada Masyarakat
Melalui operasi ini, Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga aset pribadi. Warga diharapkan untuk memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dengan baik, menggunakan kunci pengaman tambahan, dan memanfaatkan layanan kepolisian 110 jika menemui tindakan yang mencurigakan.












