Streamer Bigmo Dicari Pertanyaan Terkait Konten Live Streaming
Jakarta (ANTARA) – Selebritas internet (streamer) Muhammad Jannah alias Bigmo dicecar sebanyak 40 pertanyaan oleh penyidik Subdirektorat Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya terkait aduan masyarakat atas dugaan eksploitasi anak dalam konten siaran langsung (live streaming).
Penyidikan Bigmo oleh Polda Metro Jaya
Kuasa Hukum Bigmo, Sangun Ragahdo, mengatakan puluhan pertanyaan tersebut dilayangkan oleh penyidik untuk mendalami kronologi kejadian saat kliennya itu menyiarkan konten di area publik yang melibatkan anak di bawah umur serta penyebutan merek cairan rokok elektrik (liquid vape).
“Mo (Bigmo) hadir dan diperiksa kurang lebih 40 pertanyaan. Dalam pemeriksaan tersebut, Saudara Mo telah menyampaikan kronologi saat live streaming serta menyerahkan bukti-bukti pendukung,” kata Ragahdo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin.
Dia menegaskan kliennya itu bersikap kooperatif dan tidak defensif selama menjalani proses klarifikasi, sekaligus mengakui adanya kekeliruan secara etika dan kepatutan dalam tayangan tersebut.
Penerimaan dan Permintaan Maaf dari Bigmo
“Kami tekankan Mo tidak akan defensif dan telah mengakui kesalahannya terkait live streaming tersebut. Namun, perlu kami jelaskan bahwa seluruh kejadian itu berlangsung secara spontan tanpa ada naskah (script) atau perencanaan awal,” ujar Ragahdo.
Bigmo menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan berkomitmen untuk mengubah arah kontennya menjadi lebih mendidik. “Saya mohon maaf atas kegaduhan yang saya buat. Ini jadi pelajaran berharga buat saya ke depannya untuk membuat konten yang lebih positif, bermanfaat, menghibur, dan mengedukasi,” ucap Bigmo.
Sumber: ANTARA












