Apa Itu Identitas Kependudukan Digital (IKD)?
Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah bagian dari transformasi administrasi kependudukan di Indonesia yang memungkinkan akses identitas kependudukan secara digital melalui telepon seluler. IKD merupakan informasi elektronik yang merepresentasikan dokumen kependudukan dalam bentuk digital sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2022.
Kenapa IKD Penting?
IKD semakin penting di era layanan publik berbasis digital karena memudahkan akses identitas kependudukan, mendukung layanan publik digital, lebih praktis, dan memperkuat keamanan identitas. Identitas digital ini dapat diakses melalui aplikasi resmi yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri, dan menjadi pintu untuk mengakses berbagai layanan secara terintegrasi.
Bagaimana Cara Membuat IKD?
Proses pembuatan IKD dilakukan melalui aplikasi resmi Identitas Kependudukan Digital dan memerlukan aktivasi identitas sesuai dengan ketentuan Dukcapil. Masyarakat perlu mengunduh aplikasi, menginput data yang diminta, dan melakukan verifikasi sesuai prosedur. Pendaftaran melalui kanal resmi penting untuk menjaga keamanan data pribadi.












