Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI di Matraman Ditangkap Polisi

Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI di Matraman

Polisi telah berhasil menangkap seorang pria berinisial R yang diduga terlibat dalam pengeroyokan terhadap anggota TNI Angkatan Laut (AL) berinisial AW (39) di Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur. Informasi tersebut disampaikan oleh Kapolsek Matraman AKP Suripno dalam keterangan kepada ANTARA di Jakarta.

Kejadian Pengeroyokan

Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Senin (17/8) sekitar pukul 06.20 WIB ketika korban sedang dalam perjalanan menuju kantor dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio. Saat melintas di Jalan Galur Sari IX RT 14/RW 07, Kelurahan Utan Kayu Utara, korban bersenggolan dengan pengendara sepeda motor dari arah berlawanan.

Hal ini memicu cekcok mulut antara korban dan pelaku, di mana pelaku kemudian menendangi korban setelah ada orang lain yang memegangi korban dari belakang. Setelah menerima laporan dari korban, pihak kepolisian melakukan pengecekan TKP di lokasi kejadian dan mencatat keterangan dari sejumlah saksi.

Penangkapan Pelaku

Pelaku pengeroyokan, R, saat ini ditahan di Polres Metro Jakarta Timur untuk proses hukum lebih lanjut. Ia disangkakan Pasal Penganiayaan berdasarkan Pasal 446 KUHP yang baru, dengan ancaman pidana 2 tahun 6 bulan atau denda sejumlah Rp50 juta.

Sejumlah saksi yang diperiksa oleh polisi, antara lain Rafi Ahmad Fauzan dan Teguh Febrian Syahendra. Meski pelaku dan korban sudah mengunjungi Polsek Matraman, namun mereka tidak mencapai titik temu dalam kasus ini.

Demikian perkembangan terbaru terkait penangkapan pelaku pengeroyokan terhadap anggota TNI di Matraman, Jakarta Timur.

Source link