Sejarah Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober dan Maknanya

Setiap 1 Oktober, Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Tanggal ini berkaitan dengan rangkaian peristiwa politik dan kekerasan pada 30 September hingga 1 Oktober 1965, ketika enam perwira tinggi TNI Angkatan Darat dan seorang perwira pertama menjadi korban penculikan serta pembunuhan.

Peristiwa 1965 dan para korban

Enam jenderal yang menjadi korban adalah Letjen Ahmad Yani, Mayjen R. Suprapto, Mayjen M.T. Haryono, Mayjen S. Parman, Brigjen D.I. Panjaitan, dan Brigjen Sutoyo Siswomiharjo. Pierre Andreas Tendean, yang berpangkat perwira pertama, juga tewas dalam rangkaian peristiwa tersebut. Ketujuhnya kemudian dikenal sebagai Pahlawan Revolusi.

Jenazah para korban ditemukan di sebuah sumur di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur. Lokasi itu selanjutnya menjadi bagian penting dari Monumen Pancasila Sakti dan berkaitan erat dengan pelaksanaan upacara Hari Kesaktian Pancasila tingkat nasional.

Pada masa itu, narasi resmi pemerintah menyebut rangkaian peristiwa tersebut sebagai pengkhianatan G30S/PKI. Namun, kajian sejarah mengenai peristiwa 1965 terus berkembang. Perdebatan akademik masih mencakup aktor yang terlibat, latar belakang, serta rangkaian sebab yang melatarbelakanginya. Karena itu, penyebutan pihak yang bertanggung jawab perlu ditempatkan sesuai konteks sumber sejarah yang digunakan.

Dari keputusan militer ke peringatan nasional

Peringatan 1 Oktober telah dilakukan sebelum tanggal tersebut ditetapkan secara resmi melalui Keputusan Presiden. Pada 17 September 1966, Menteri/Panglima Angkatan Darat mengeluarkan keputusan yang menjadi salah satu dasar awal penyelenggaraan peringatan Hari Kesaktian Pancasila.

Penetapan resminya dilakukan melalui Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967 tentang Penetapan Tanggal 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Keputusan itu ditetapkan di Jakarta pada 27 September 1967 dan berlaku sejak tanggal yang sama.

Keppres tersebut menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila serta mengatur agar peringatannya dilaksanakan seluruh rakyat Indonesia secara khidmat dan tertib. Sejak itu, tanggal tersebut menjadi bagian dari agenda peringatan nasional.

Hari Kesaktian Pancasila tidak sama dengan Hari Lahir Pancasila. Hari Lahir Pancasila diperingati setiap 1 Juni untuk mengenang pidato Soekarno pada 1 Juni 1945 mengenai dasar negara. Sementara itu, peringatan 1 Oktober berhubungan dengan peristiwa 1965 dan sejarah penetapan tanggal tersebut sebagai hari peringatan nasional.

Monumen Pancasila Sakti dan makna peringatan

Monumen Pancasila Sakti dibangun di kawasan Lubang Buaya dan diresmikan Presiden Soeharto pada 1 Oktober 1973. Kompleks yang berada di Jakarta Timur itu kini tercatat sebagai cagar budaya tingkat nasional. Di dalamnya terdapat sejumlah bangunan dan lokasi yang berkaitan dengan peristiwa 1965, termasuk sumur tempat jenazah para korban ditemukan.

Dalam beberapa tahun terakhir, kawasan tersebut tetap menjadi tempat yang dikaitkan dengan upacara Hari Kesaktian Pancasila tingkat nasional. Peringatan itu digunakan untuk mengenang para korban yang ditetapkan sebagai Pahlawan Revolusi sekaligus mengingatkan kembali kedudukan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara.

Melalui berbagai kegiatan peringatan, pemerintah juga mendorong agar nilai-nilai Pancasila tidak berhenti pada pemahaman teoritis, tetapi diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Source link