Berita  

Proyek Data Center BDx Disetop, KDM Minta Dampaknya Dibuka

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta kajian analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) proyek pusat data kecerdasan buatan milik BDX di Jatiluhut dibuka kepada publik. Permintaan itu disampaikan setelah pembangunan proyek tersebut dihentikan sementara karena belum memiliki perizinan.

Menurut Dedi, keterbukaan diperlukan karena masyarakat mempertanyakan dampak operasional pusat data, terutama terkait penggunaan air dan kebisingan. Ia menegaskan, dokumen AMDAL tidak semestinya diperlakukan sebagai informasi internal yang hanya dapat diakses pihak tertentu.

“AMDAL ini barang publik, bukan barang privat,” kata Dedi, yang akrab disapa KDM, Jumat (2/10/2026).

Tim penyusun diminta diumumkan

Dedi juga meminta identitas pihak yang menyusun dan menilai kajian lingkungan proyek tersebut dibuka. Ia mendorong Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta mengumumkan nama tim ahli yang terlibat melalui media sosial.

Ia menilai penyediaan dokumen saja belum cukup, terlebih apabila materi AMDAL sulit dipahami oleh masyarakat umum. Konsultan penyusun kajian, kata Dedi, perlu ikut memberikan penjelasan ketika muncul pertanyaan atau kekhawatiran warga di media sosial.

“Ketika di media sosial muncul mengenai orang kecemasan terhadap BDx, air, kebisingan, konsultannya jawab. Muncul memberikan kajian analisisnya agar publik baca,” ujarnya.

Dedi menyebut para ahli yang menyusun AMDAL proyek BDX dikabarkan berasal dari sejumlah perguruan tinggi, termasuk Institut Teknologi Bandung (ITB). Selain tim penyusun utama, proses tersebut juga melibatkan pakar pembanding untuk memberikan perspektif lain terhadap kajian yang dibuat.

Menurut dia, kehadiran pakar pembanding dibutuhkan agar pemerintah dapat melihat persoalan secara lebih objektif dan tidak hanya bergantung pada satu kajian. Namun, ia meminta keterlibatan seluruh pakar tersebut turut diinformasikan kepada publik.

Uji publik dinilai terlalu formal

Selain soal akses terhadap dokumen dan identitas ahli, Dedi menyoroti mekanisme uji publik AMDAL. Ia menilai proses tersebut selama ini cenderung dilakukan melalui forum rapat yang hanya menghadirkan perwakilan masyarakat, sehingga banyak warga tidak mengetahui hasil maupun pembahasannya.

Ia mengusulkan media sosial digunakan sebagai ruang tambahan untuk mempublikasikan hasil kajian dan menerima tanggapan masyarakat. Menurut Dedi, cara itu memungkinkan warga menyampaikan pandangan secara langsung sekaligus melihat apabila terdapat perbedaan pendapat di antara para pakar.

“Karena dalam diri kita enggak ada kepentingan apa pun. Apalagi duit segala macam, enggak ada,” ujarnya.

Permintaan tersebut disampaikan ketika pembangunan pusat data BDX masih berstatus dihentikan sementara akibat persoalan perizinan. Dedi menilai pembukaan proses AMDAL kepada publik penting agar kekhawatiran mengenai air, kebisingan, serta dampak lain dari proyek dapat dijawab berdasarkan kajian yang bisa diakses dan diperiksa masyarakat.

Source link