Berita  

Penyadapan Demi Hukum: Kejagung Kolaborasi dengan Telkom, Indosat, dan XLSmart

Kerja sama antara Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan operator telekomunikasi Indonesia telah diumumkan untuk pertukaran dan pemanfaatan data dalam penegakan hukum. Nota Kesepakatan telah ditandatangani bersama Telkom, Telkomsel, XL Smart, dan Indosat Ooredoo Hutchison. Kerja sama ini juga mencakup pemasangan dan pengoperasian perangkat penyadapan informasi serta penyediaan rekaman informasi telekomunikasi.

Menurut Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani, kerja sama ini penting terutama dalam bidang intelijen dengan adanya pembaruan tugas dan fungsi yang diatur dalam UU 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan. Kolaborasi dengan operator telekomunikasi diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan validitas data penting yang akan digunakan dalam rangka penegakan hukum.

Data dan informasi yang diperoleh dari kerja sama ini diharapkan memiliki manfaat praktis dan global, seperti dalam pencarian buronan, pengumpulan data untuk mendukung penegakan hukum, dan analisis holistik terhadap topik tertentu. Selain itu, kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi penegakan hukum dan kontribusi terhadap supremasi hukum di Indonesia. Semua ini diharapkan dapat meningkatkan kemajuan penegakan hukum di Indonesia.

Source link