Peredaran uang palsu di Indonesia mengalami penurunan signifikan, menurut Bank Indonesia. Junanto Herdiawan, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, menyatakan bahwa rasio uang palsu terhadap total uang yang beredar terus menurun. Penting untuk mengukur uang palsu berdasarkan jumlah lembar, bukan nilai nominal, karena uang palsu sebenarnya hanya kertas tanpa nilai. Meskipun demikian, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan memahami ciri-ciri keaslian uang rupiah.
Cara sederhana untuk memeriksa keaslian uang adalah dengan cara melihat, meraba, dan menerawangnya. Bank Indonesia mendorong masyarakat untuk selalu memeriksa uang saat menerima atau melakukan transaksi tunai guna mencegah peredaran uang palsu. Selain itu, BI juga mendorong penggunaan transaksi non-tunai atau digital yang dianggap lebih praktis dan aman dari risiko pemalsuan uang. Transaksi non-tunai dinilai lebih cepat, mudah, dan aman dengan risiko uang palsu yang lebih kecil.