Berita  

Penemuan Rekam Medis di Bungkus Jajanan Berujung Denda 610 Juta

Sebuah rumah sakit swasta besar di Thailand didenda sebesar 1,21 juta baht setelah rekam medis pasien digunakan sebagai bungkus camilan. Insiden ini adalah salah satu dari lima kasus besar yang dilaporkan oleh Komite Perlindungan Data Pribadi Pemerintah Thailand, yang juga memberlakukan sanksi terhadap pelanggar undang-undang pelindungan data. Dokumen dari registrasi pasien ditemukan digunakan sebagai kantong untuk camilan, dan lebih dari 1.000 dokumen penting keliru dimusnahkan. Rumah sakit tersebut mempercayakan proses pemusnahan dokumen pada usaha kecil tanpa pengawasan yang cukup, mengakibatkan kebocoran dokumen tersebut. Sebagai akibatnya, PDPC memberikan denda sebesar 1,21 juta baht kepada rumah sakit dan 16.940 baht kepada pemilik usaha pemusnahan dokumen. Selain itu, lembaga pemerintah juga terlibat dalam kasus bocornya data pribadi lebih dari 200.000 warga, yang dijual di dark web setelah mengalami serangan siber terhadap aplikasi web mereka. Lebih lanjut, tiga kasus lain melibatkan kebocoran data dari pengecer dan distributor daring, dengan nilai denda berkisar antara 500 ribu baht hingga 7 juta baht. Sejak tahun 2024, PDPC telah menyelesaikan enam kasus pelanggaran data pribadi dengan total denda mencapai 21,5 juta baht.

Source link