Profil Hakim MK Baru: Inosentius Samsul, Pengalaman dan Background

Komisi III DPR RI telah menyetujui pengangkatan Inosentius Samsul sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) setelah mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Ia akan menggantikan Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang akan memasuki masa pensiun pada Februari 2026. Dalam pemaparannya, Inosentius menegaskan komitmennya untuk menjaga Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga peradilan yang merdeka, akuntabel, dan transparan.

Inosentius Samsul, yang lahir di Manggarai, Nusa Tenggara Timur pada 10 Juli 1965, menyelesaikan pendidikan tingkat atasnya di kampung halamannya sebelum melanjutkan kuliah di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). Ia kemudian meraih gelar magister hukum di Universitas Tarumanegara dan gelar doktor bidang hukum dari Universitas Indonesia (UI).

Kariernya di DPR dimulai sejak 1990 sebagai Penata Muda di Sekretariat Jenderal DPR. Selama lebih dari tiga dekade, Inosentius aktif dalam berbagai proses legislasi dan dipercaya menjabat sebagai Kepala Badan Keahlian DPR pada periode 2020–2025. Ia juga terlibat sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan menjadi co-promotor program doktor.

Dalam peranan legislatifnya, Inosentius terlibat dalam penyusunan undang-undang penting di DPR, seperti revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3), revisi Undang-Undang MK, dan RUU Cipta Kerja. Di luar parlemen, ia juga menjabat sebagai Komisaris Utama PT Semen Baturaja Tbk.

Dengan pengalaman dan keterlibatannya dalam dunia hukum, legislasi, dan akademik, Inosentius diharapkan bisa memperkuat peran Mahkamah Konstitusi dalam menjaga konstitusi dan demokrasi Indonesia. Copyright © ANTARA 2025

Source link