Pemerintah China mengambil tindakan tegas terhadap platform e-commerce besar yang dianggap tidak adil dalam menetapkan harga jual. Aturan baru telah diajukan untuk mengatur penetapan harga di platform internet dengan tujuan meningkatkan transparansi dan keadilan. Dengan adanya keluhan dari pedagang dan konsumen terkait penetapan harga yang tidak adil dan menyesatkan, pemerintah meminta masukan dari publik.
Menurut Komisi Reformasi dan Pengembangan Nasional, operator platform harus mengikuti prosedur standar seperti kontrak dan pesanan untuk menyetujui dan mengubah harga. Aturan tersebut berusaha untuk memastikan pematuhan terhadap peraturan penetapan harga yang jelas, meningkatkan transparansi, dan memberikan informasi perubahan harga agar dapat lebih mudah dipantau oleh publik.
Pedagang menuduh platform-platform besar memanipulasi harga untuk meningkatkan penjualan, sementara konsumen merasa harga yang ditawarkan tidak akurat. Pada tahun 2021, Alibaba didenda karena kasus pelanggaran antimonopoli dan sejak itu perusahaannya telah menerima keputusan tersebut.
Di sisi lain, pemimpin e-commerce di tahun ini disebut-sebut mengabaikan risiko regulasi ketika terlibat dalam persaingan harga dalam model “ritel instan” di mana pengiriman bisa dilakukan dalam waktu setengah jam._HandleTypeDef(Jakarta, CNBC Indonesia)