Jakarta, CNBC Indonesia – CEO Tiktok Shou Chew dilaporkan telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo. Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menjelaskan bahwa Chew meminta untuk bertemu dengan Jokowi.
“Tiktok CEO mengirim surat kepada Presiden dan ingin bertemu. Surat tersebut diberikan kepada saya,” kata Teten di kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Rabu (25/10/2023).
Dia menjelaskan bahwa Jokowi memintanya untuk menerima Chew ketika dia mengunjungi Indonesia. Hanya Teten yang diminta untuk menemui bos TikTok dan tidak ada menteri lain.
Menurutnya, perintah Jokowi tersebut karena dampak dari e-commerce terhadap UKM, yang merupakan bagian dari kementeriannya.
Saat ditanya kapan pertemuan akan dilakukan, Teten mengatakan belum ada rencana. Namun, pihaknya akan menghubungi pihak TikTok untuk membicarakan hal tersebut.
“Tidak tahu, nanti kita akan menghubungi mereka,” kata dia.
Terkait detail pembicaraan, Teten juga tidak memberikan banyak informasi. “Iya nanti akan ada detail ketika bertemu. Saya ditugaskan oleh presiden, jadi saya akan melakukannya,” ungkapnya.
Dia menyatakan bahwa kemungkinan TikTok Shop akan dibuka kembali. Karena pendapatan dari layanan itu di Indonesia mencapai lebih dari Rp 8 triliun per bulan.
Pemerintah sendiri telah membuka diri untuk masuknya investasi asing ke dalam negeri. Namun, Teten mengingatkan bahwa sesuai dengan Permendag 31 Tahun 2023, TikTok harus mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia.
“Tidak ada penyatuan antara TikTok media sosial dan shop. Mereka harus memiliki kantor di sini dan tidak dapat menjadi kantor perwakilan saja, harus berbadan hukum Indonesia. Kami ingin mengikuti saran dari presiden mereka untuk mengembangkan model bisnis yang berkelanjutan,” kata Teten.
TikTok Shop secara resmi ditutup di Indonesia pada tanggal 4 Oktober 2023. Hal ini karena layanan e-commerce tidak dapat bersatu dengan media sosial, praktik yang dilakukan oleh TikTok dengan layanan Shop dalam beberapa waktu terakhir.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya:
Main TikTok 10 Jam Dapat Duit Rp 14 juta, Begini Caranya