Pemerintahan Presiden Joko Widodo menciptakan platform media sosial khusus bagi aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, yang diberi nama SmartASN. Media sosial ini tidak hanya bertujuan untuk interaksi di ruang digital seperti TikTok dan Instagram, tetapi juga sebagai sarana pembelajaran dan pengembangan diri.
Saat ini, SmartASN dijadikan pilot project oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di 78 kementerian dan lembaga, serta Otorita Ibu Kota Negara (IKN). Tahun 2024, pilot project ini akan diperluas ke pemerintah daerah.
Tampilan SmartASN didesain sesuai dengan media sosial pada umumnya, dengan sistem yang mudah digunakan. Pengguna dapat berinteraksi, saling follow, ngobrol, dan melihat profil pengguna lainnya. Mereka juga dapat menggunakan modul pembelajaran berupa buku elektronik, audio book, rekaman podcast, talkshow, dan informasi mengenai acara seperti webinar atau seminar.
Melalui SmartASN, pemerintah berharap ASN dapat memanfaatkan media sosial dengan lebih efektif untuk pengembangan diri dan peningkatan kinerja.