Jakarta, CNBC Indonesia- Kenaikan pajak spektrum frekuensi menjadi beban tambahan yang tengah dikeluhkan Operator seluler di Indonesia. CEO XL PT XL Axiata Tbk (EXCL), Dian Siswarini mengatakan pajak spektrum yang masuk dalam biaya regular sudah mencapai 13-14% terhadap pendapatan perusahaan. Hal ini dikhawatirkan akan menambah beban sekaligus menghambat perluasan dan peningkatan layanan operator. Selain itu Dian juga menyoroti upaya mendorong perluasan layanan 5G di Indonesia. Dimana saat ini ketersediaan frekuensi dan device masih menjadi tantangan. Seperti apa tanggapan operator terkait pajak? Selengkapnya simak dialog Safrina Nasution dengan Presiden Direktur & CEO PT XL Axiata Tbk (EXCL), Dian Siswarini dalam Profit, CNBC Indonesia (Jum’at, 24/11/2023) Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini.
Peningkatan Pajak Spektrum Operator Seluler Dikeluhkan Bos, Biaya Semakin Tinggi
Recommendation for You
Samsung berhasil menggantikan Apple dan Xiaomi sebagai raja smartphone global pada kuartal III-2024. Penjualan Seri…
Amerika Serikat (AS) sedang menghadapi serangan dari berbagai arah. Hal ini terlihat dari kolase bendera…
Saham Tesla, perusahaan mobil listrik milik Elon Musk, melonjak hingga 22% pada Kamis (24/10) waktu…