Apple memberi akses lebih fleksibel pada pengembang software untuk mendistribusikan aplikasi mereka langsung dari situs web kepada pengguna di Uni Eropa. Kebijakan baru ini akan diterapkan pada musim semi ini, seperti yang dikatakan oleh Apple pada Selasa (12/3/2024).
Keputusan ini adalah bagian dari persyaratan yang diatur oleh regulasi baru Uni Eropa yang memaksa Apple untuk membuka ekosistemnya yang selama ini tertutup. Undang-Undang Pasar Digital (DMA) Uni Eropa, yang mulai diberlakukan minggu lalu, mewajibkan Apple untuk memberikan opsi alternatif bagi App Store di iPhone dan memungkinkan pengembang untuk tidak menggunakan sistem pembayaran dalam aplikasi mereka, yang biasanya membebankan biaya hingga 30%.
“Kami memberikan lebih banyak fleksibilitas bagi pengembang yang mendistribusikan aplikasi di Uni Eropa, termasuk memperkenalkan cara baru untuk mendistribusikan aplikasi langsung dari situs web pengembang,” kata Apple dalam sebuah posting blog.
Perusahaan asal Amerika Serikat itu juga akan memberikan akses kepada pengembang resmi ke API (application programming interfaces) yang akan memudahkan distribusi aplikasi mereka dari web, yang terintegrasi dengan berbagai fitur di sistem, backup, dan lainnya.
Selain itu, perubahan lainnya juga akan mengizinkan pengembang yang menyediakan aplikasi di marketplace alternatif untuk menawarkan katalog yang hanya terdiri dari aplikasi yang dimiliki oleh pengembang marketplace tersebut.
Perubahan ini dilakukan oleh Apple di tengah kritik yang terus menerus dari para pesaingnya. Pelanggaran terhadap DMA bisa mengakibatkan denda hingga 10% dari omzet global perusahaan tersebut.