Jelajahi Kisah Terbaru Prabowo Subianto yang humanis Setiap Waktu
Berita  

Layanan Hitung Zakat Fitrah dan Bayar Secara Online di Website

Di era digital seperti sekarang, zakat bisa dilakukan lebih mudah melalui website atau aplikasi amanah yang menyediakan layanan pembayaran zakat.

Bagi umat Muslim, pembayaran zakat merupakan kewajiban dari lima pilar utama dalam agama Islam. Dilansir Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas, zakat diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya atau asnaf sesuai rukun Islam.

Menurut Peraturan Menteri Agama No 52 Tahun 2014, Zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang Muslim atau badan usaha yang dimiliki oleh orang Islam untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan syariat Islam.

Selama bulan Ramadan, umat Muslim wajib mengeluarkan Zakat Fitrah (zakat al-fitr), zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan Muslim. Syarat untuk zakat fitrah adalah beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri. Besarannya adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Selain zakat fitrah, ada juga zakat mal yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya, tidak bertentangan dengan ketentuan agama.

Dengan berbagai perkembangan teknologi digital, berikut aplikasi dan website yang dapat menghitung serta menyediakan layanan pembayaran zakat:

1. ZISWAF CTARSA

ZISWAF CTARSA merupakan lembaga yang bergerak pada bidang Islamic Social Funding dan berada di bawah naungan CTARSA FOUNDATION. Lembaga ini bertujuan memperkuat dan memperluas visi misi CTARSA FOUNDATION, yaitu menjadikan Lembaga ZISWAF yang dipercaya publik untuk memotong mata rantai kemiskinan melalui layanan pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat. Segera tunaikan zakat, infak, sedekah, wakaf, dan dana sosial keagamaan lainnya melalui ZISWAF CTARSA di alamat https://www.ziswafctarsa.id/

2. Dompet Dhuafa

Membayar zakat melalui Dompet Dhuafa, dapat dilakukan melalui situs digital.dompethuafa.org.

3. Rumah Zakat

Untuk membayar zakat melalui Rumah Zakat dapat dilakukan melalui rumahzakat.org.

4. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)

Menyalurkan zakat melalui Baznas dapat dilakukan dengan mengunjungi donasi.baznas.go.id.

5. Kitabisa

Untuk berzakat melalui situs penyedia jasa donasi umum ini, dapat dilakukan melalui situs kitabisa.com.

6. Zakat Kita

Zakat Kita layanam zakat yang dapat diunduhelalui Google Play Store. Aplikasi ini dibuat oleh Lembaga Amil Zakat Nasional Nurul Hayat.

7. BRImo

Para nasabah BRI BritAma, juga dapat membayar zakat secara online melalui layanan BRImo. Berikut cara donasi dan bayar zakatnya:

– Pertama, pastikan nasabah sudah menjadi nasabah Tabungan BRI BritAma dan mengunduh aplikasi BRImo

– Kemudian, buka aplikasi BRImo yang sudah terpasang di ponsel

– Lalu, pilih fitur ‘Lainnya’ di halaman muka aplikasi

– Setelah itu nasabah bisa memilih ‘Donasi’

– Selanjutnya, silakan pilih produk donasi

– Kemudian pilih jenis donasi (Zakat, Infaq atau Qurban) dan masukan nominal yang diinginkan

– Langkah selanjutnya, melakukan pembayaran

[Gambas:Video CNBC] (fab/fab)