Jakarta, CNBC Indonesia – TikToker Galih Loss resmi menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan penistaan agama.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, penentuan Galih Loss sebagai tersangka dilakukan melalui gelar perkara pada Senin (22/4) kemarin.
“Sudah ditetapkan tersangka. Kasus penodaan agama,” kata Ade, seperti dilaporkan oleh CNN Indonesia, Selasa (23/4).
Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Kronologi TikToker Galih Loss Menjadi Tersangka Penistaan Agama
Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka karena konten video viral yang diunggahnya di media sosial. Dalam video tersebut, Galih menanyakan tebak-tebakan tentang hewan yang bisa mengaji kepada seorang anak.
Awalnya, anak tersebut menjawab ikan paus dan kemudian menyebut ‘pak ustaz’ sebagai jawaban. Namun, Galih Loss tidak puas dan meminta jawaban lain.
Beberapa saat kemudian, sang anak menyerah. Galih Loss kemudian mengucapkan kalimat ta’awudz yang diubah.
Kasus dugaan penistaan agama yang berujung pada penetapan Galih Loss sebagai tersangka menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen di internet. Beberapa yang mengenal sosoknya mengatakan bahwa Galih Loss sering membuat konten-konten kontroversial.
Tidak hanya Galih Loss, beberapa netizen juga menyebut bahwa sebenarnya ada banyak kreator konten lain yang juga sering membuat konten dengan isu sensitif.