Jakarta, CNBC Indonesia – Amerika Serikat (AS) telah mencabut izin tertentu untuk ekspor chip ke raksasa teknologi China, Huawei. Hal ini diungkap langsung oleh Kementerian Perdagangan AS, sebagai upaya untuk mengekang kekuatan teknologi Negeri Tirai Bambu.
“Kami selalu mengambil langkah terbaik untuk melindungi keamanan nasional dari kepentingan politik luar negeri,” kata juru bicara Kementerian Perdagangan, dikutip dari CNBC International, Rabu (8/5/2024).
“Salah satu bagian dari proses ini, seperti yang kami lakukan sebelumnya, terkadang kami mencabut izin ekspor,” ia menambahkan.
Juru bicara Kementerian Perdagangan tak memberikan perincian lisensi apa saja yang dicabut. Namun, ia mengatakan beberapa lisensi ekspor untuk Huawei tak bisa lagi digunakan.
Huawei sudah masuk daftar hitam AS sejak 2019. Raksasa China itu tak bisa lagi membeli teknologi canggih dari AS, termasuk chip 5G.
Pada 2020 lalu, AS memperketat pembatasan chip ke Huawei. AS memberikan syarat ke manufaktur luar negeri yang menggunakan alat pembuat chip AS untuk memegang lisensi khusus sebelum menjual semikonduktor ke Huawei.
Pemblokiran dari AS ke Huawei sempat membuat pabrikan tersebut berdarah-darah sebelum akhirnya bangkit melalui peluncuran HP Mate 60 Pro pada akhir tahun lalu.
Analis TechInsight mengatakan Huawei Mate 60 Pro menggunakan chip canggih buatan vendor China, SMIC. Selain itu, ponsel tersebut juga dilengkapi konektivitas 5G, fitur yang diblokir oleh AS.
Dua raksasa AS, Qualcomm dan Intel, adalah perusahaan yang memegang lisensi untuk menyuplai komponen chip ke Huawei. Dalam pernyataannya awal bulan ini, Qualcomm mengatakan operasinya akan terdampak oleh Huawei yang mengembangkan chip sendiri.
“Meski kami terus menjual produk sirkuit ke Huawei di bawah lisensi kami, namun sepertinya kami tak akan menerima pendapatan dari Huawei setelah tahun ini,” kata Qualcomm.