Jelajahi Kisah Terbaru Prabowo Subianto yang humanis Setiap Waktu
Berita  

Warga Singapura Ketipu Rp 32 Miliar oleh Modus Penipuan Email Palsu antara RI dan Nigeria

Warga Singapura Ketipu Rp 32 Miliar oleh Modus Penipuan Email Palsu antara RI dan Nigeria

Jakarta, CNBC Indonesia – Bareskrim Polri telah menangkap lima tersangka dalam kasus penipuan manipulasi email yang merugikan perusahaan asal Singapura, Kingsford Huray Development Ltd hingga Rp 32 miliar. Dua dari lima tersangka adalah warga negara asing Nigeria.

Kelima tersangka adalah CO alias O, EJA alias E, DN alias L, YC, dan I. Polisi juga sedang memburu satu orang warga negara Nigeria berinisial S yang berperan dalam melakukan aktivitas peretasan dan komunikasi dengan perusahaan Kingsford Huray Development Ltd.

Modus operandi kelima tersangka adalah dengan sengaja menipu perusahaan Kingsford Huray Development LTD dengan menggunakan email palsu. Mereka mengganti posisi alfabet atau menambahkan satu huruf pada alamat email sehingga menyerupai email asli perusahaan.

Mereka memanipulasi pembayaran melalui komunikasi email antara perusahaan Kingsford Huray Development LTD dengan PT Huttons Asia. Mereka memakai email PT Huttons Asia Internasional seolah-olah dari PT Huttons Asia yang asli. Kemudian meminta pihak Kingsford Huray Development LTD untuk mentransfer uang.

Barang bukti sebesar Rp 32 miliar dipamerkan dalam konferensi pers penahanan tersangka pada Selasa (8/5/2024). Uang tersebut terdiri atas pecahan Rp 100 ribu. Uang tersebut diperoleh pada saat penangkapan oleh pihak kepolisian.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 51 ayat 1 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, pasal 378 KUHP, Pasal 55 ayat 1 KUHP, Pasal 82 dan Pasal 85 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana, Pasal 3, Pasal 5 ayat 1, dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun.

Artikel Selanjutnya:
Marak Penipu Online Kuras Rekening, Bos Google Bilang Begini

(dem/dem)