Jelajahi Kisah Terbaru Prabowo Subianto yang humanis Setiap Waktu

Legislator Mengakui Pentingnya Teknologi dalam Kegiatan Intelijen

Legislator: Teknologi Penting dalam Intelijen

Anggota Komisi 1 DPR RI, Mayor Jenderal TNI (Purn) Tubagus (TB) Hasanuddin menjelaskan tentang UU No 17 Tahun 2017. Menurutnya, aturan ini dibuat dan disahkan untuk mengikuti perkembangan zaman dan kemajuan teknologi.

Selain itu, aturan ini juga bertujuan untuk mengatur praktik intelijen. Meskipun masih terdapat kekurangan yang perlu diperbaiki terutama dalam hal penyadapan. “Namun penyadapan tetap penting dilakukan untuk mengungkap tindakan kriminal yang dapat merugikan banyak orang,” ujar TB Hasanuddin.

Berdasarkan laporan alat sadap amnesty international, terdapat berbagai ancaman terhadap data pribadi yang harus diwaspadai. Oleh karena itu, penting untuk menerapkan praktik keamanan siber yang kuat, seperti menggunakan kata sandi yang kompleks, mengaktifkan autentikasi dua faktor, dan menjaga perangkat lunak tetap terbarui.

TB Hasanuddin menyampaikan hal tersebut saat menjadi pembicara di Seminar yang diselenggarakan oleh Center for Security and Foreign Affairs Universitas Kristen Indonesia (CESFAS UKI) bekerja sama dengan Departemen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia (UI) yang mengangkat tema “Aturan Tambahan dalam Spionase: Jejaring atau Kuasa, Sebuah Diskursus.”

Selain itu, TB Hasanuddin juga menegaskan pentingnya penyadapan hanya dilakukan untuk kepentingan negara sebagai prioritas utama dan harus mematuhi prinsip-prinsip dasar intelijen, yaitu keberhasilan yang tidak dipublikasikan dan kegagalan yang tidak diketahui.

Tubagus Hasanuddin juga menekankan pentingnya moral dan etika aparat dalam menjalankan praktik penyadapan agar tidak disalahgunakan.

Pada kesempatan tersebut, TB Hasanuddin juga membicarakan pengalaman dan pandangannya tentang intelijen, termasuk evolusi intelijen dari masa lalu hingga sekarang, peran teknologi dalam kegiatan intelijen, serta tantangan dalam penyadapan.

“Di masa lalu, operasi intelijen dilakukan dengan sumber daya terbatas dan teknologi yang kurang memadai sehingga situasinya seringkali disebut sebagai senyap dan berbahaya,” kata TB Hasanuddin.

Seminar tersebut diawali dengan sambutan dari Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Kristen Indonesia (FISIP UKI), Verdinand Robertua, yang menyatakan bahwa kegiatan ini penting untuk memperkaya pendidikan, khususnya dalam bidang keamanan, ekonomi, dan lingkungan, serta memberikan wawasan baru.

Sebagai moderator seminar, Direktur CESFAS, Darynaufal Mulyaman, menegaskan pentingnya mendiskusikan aturan baru yang diperlukan dalam penyadapan oleh POLRI, TNI, dan kebebasan pers, serta dampaknya terhadap keamanan nasional dan sipil.

Seminar ini bertujuan untuk membahas isu spyware dan menekankan pentingnya regulasi yang dapat mengakomodasi keamanan nasional dan hak-hak sipil secara seimbang. Dengan melibatkan berbagai pakar dan praktisi di bidang ini, diharapkan seminar ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam perumusan kebijakan yang lebih baik di masa depan.

Seminar juga menyoroti pentingnya regulasi yang seimbang antara keamanan nasional dan hak-hak sipil. Melalui diskusi dan pandangan dari para ahli dan praktisi, acara ini memberikan wawasan baru dan membuka ruang dialog yang konstruktif mengenai regulasi spionase di Indonesia. Hal ini diharapkan dapat membantu Indonesia menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks di era digital dengan lebih siap dan responsif.

Sumber: https://rejabar.republika.co.id/berita/sex5pt512/legislator-nilai-teknologi-penting-dalam-kegiatan-intelijen

Source link

Exit mobile version