Berita  

Apple Belum Melunasi Rp 240 Miliar, iPhone 16 Tidak Bisa Dijual di Indonesia

Apple telah resmi merilis iPhone 16 sejak sebulan yang lalu, tepatnya pada 9 September 2024 di markasnya di Amerika Serikat. Namun, hingga saat ini produk ini belum masuk ke Indonesia. Menurut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, hal ini disebabkan karena masa berlaku sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) Apple telah habis.

Dalam Rapat Kerja seluruh Kementerian/Lembaga dan Badan Usaha anggota Pokja Tim Nasional Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Agus mengungkapkan bahwa Apple belum memenuhi komitmennya dalam menanamkan seluruh investasinya di Indonesia.

Pemerintah juga mendorong agar Apple tidak hanya membentuk akademi, tetapi juga membangun pabriknya serta melakukan pengembangan riset di Indonesia. Jika Apple memenuhi ketentuan tersebut, maka akan mendapatkan nilai TKDN sebesar 40%, sehingga iPhone 16 dan produk Apple lainnya yang menggunakan jaringan seluler dapat masuk ke pasar Indonesia.

Selain itu, Apple juga diharapkan untuk membangun empat Apple Developer Academy di Indonesia, termasuk yang terbaru di Bali. Jika Apple memenuhi komitmen tersebut, pemerintah akan mengeluarkan izin untuk menjual iPhone 16 di Indonesia.

Semua langkah ini diambil dengan tujuan fairness dan keadilan bagi para investor yang telah berkomitmen tinggi untuk menanamkan modal di Indonesia. Agus juga menegaskan pentingnya investasi tersebut dalam menciptakan lapangan kerja dan membangun SDM industri yang tangguh di Indonesia.