Pengadilan banding federal di Amerika Serikat (AS) memutuskan bahwa ByteDance harus melakukan divestasi terhadap TikTok di AS pada tanggal 19 Januari 2025. Jika tidak mematuhi, TikTok akan diblokir secara permanen di AS. Keputusan ini membuat nasib TikTok semakin tidak pasti, karena hingga kini ByteDance belum menunjukkan kesediaan untuk mematuhi permintaan divestasi tersebut.
Banyak kreator konten TikTok di AS mulai mengajak para pengikutnya untuk berlangganan channel mereka di platform lain seperti Instagram dan YouTube. TikTok merupakan platform digital besar di AS dengan 170 juta pengguna aktif yang digunakan untuk berbagai konten seperti opini, gaya hidup, dan rekomendasi tempat.
Pemerintah AS khawatir bahwa ByteDance mengumpulkan informasi pengguna AS dan mengirimkannya ke pemerintah China, mengancam keamanan nasional AS. Hal ini membuat beberapa pengguna TikTok mulai mempersiapkan diri menghadapi kemungkinan terburuk.
Meskipun ada yang pesimis terhadap kelangsungan TikTok di AS, ada juga yang masih menunggu informasi lebih lanjut sebelum membuat keputusan. TikToker berharap untuk dapat terus beraktivitas di platform ini meskipun ada ancaman larangan dari pemerintah AS.