Bytedance, induk perusahaan TikTok, sedang berupaya untuk tetap beroperasi di Amerika Serikat tanpa harus menjual platform media sosial mereka. Menurut aturan yang berlaku, Bytedance harus menjual TikTok sebelum batas waktu 19 Januari 2025, jika tidak, perusahaan akan dilarang beroperasi di AS. Sebelumnya, Bytedance mencoba untuk menunda penerapan larangan tersebut dengan argumen bahwa aturan yang sama harus diterapkan pada kasus lain juga.
Dalam sidang di Mahkamah Agung, pengacara perusahaan teknologi asal China tersebut menyoroti ketidakadilan dalam fokus Kongres AS hanya pada TikTok. Mereka menganggap tidak adil karena ada platform besar lain dari China yang juga digunakan oleh banyak orang Amerika, seperti Temu yang digunakan oleh 70 juta orang AS. Pengacara konten TikTok juga mempertanyakan alasan pemilihan TikTok sebagai target utama, sementara platform lain dengan jumlah pengguna besar juga ada.
Aturan yang menuntut divestasi TikTok ditandatangani oleh Presiden Joe Biden, dengan batas waktu yang berselang sehari sebelum pelantikan mantan Presiden Donald Trump. Pemerintahan Biden memberi waktu 90 hari untuk perpanjangan masa aturan tersebut, namun belum ada tanda-tanda bahwa Bytedance akan menjual TikTok. Pada akhir Desember, Trump meminta penundaan penjualan untuk menyelesaikan masalah politik yang terkait dengan kasus ini.