PortalBeritaTribun.net adalah situs berita yang berfokus pada penyajian informasi terkini dan terpercaya
Berita  

“Batasi Chip AI, Pendapatan Manusia Rp 2.000 Triliun”

Pendapatan Nvidia terancam merosot akibat aturan pembatasan ekspor terbaru dari pemerintah Amerika Serikat (AS) yang mempengaruhi chip kecerdasan buatan (AI). Pembatasan ini bertujuan untuk membatasi distribusi global prosesor yang tengah populer. Aturan tersebut menghambat ekspor chip AI ke sebagian besar negara, termasuk Indonesia, kecuali untuk negara sekutu dekat AS. Selain itu, pemblokiran ekspor ke negara seperti China tetap dipertahankan untuk mencegah keberhasilan Beijing dalam meningkatkan kemampuan militernya.

Permintaan yang melonjak untuk chip AI telah membuat Nvidia masuk ke daftar perusahaan paling bernilai di dunia saat ini. Namun, pembatasan baru ini dapat menghambat pertumbuhan pendapatan Nvidia, mengakibatkan turunnya nilai saham perusahaan tersebut. Analis D.A. Davidson, Gil Luria, menyatakan bahwa aturan tersebut akan secara signifikan membatasi pasar Nvidia karena sebagian besar ekspornya saat ini berada di negara-negara yang akan terlarang setelah implementasi aturan tersebut.

Selain itu, Pemerintah AS telah mengusulkan kebijakan baru yang dapat membatasi distribusi produk semikonduktor yang digunakan dalam aplikasi AI. Proposal aturan ini mengatur kelompok negara menjadi tiga tingkat, di mana beberapa negara masuk dalam Tier 1 dan dapat berbisnis seperti biasa, sementara negara seperti Indonesia masuk dalam Tier 2 dengan pembatasan dalam ekspor chip AI dari AS. Negara-negara seperti China dan Rusia masuk dalam Tier 3 yang dilarang melakukan impor perangkat keras terkait dengan AI.

Aturan terbaru ini dinilai dapat membahayakan inovasi dan pertumbuhan ekonomi global serta melemahkan kepemimpinan Amerika dalam bidang AI. Nvidia sendiri mengungkapkan keprihatinan terhadap kemungkinan regulasi yang akan mempengaruhi pentingnya Amerika dalam industri ini. Diharapkan dengan adanya kebijakan ini, distribusi chip AI dapat lebih terkontrol dan mengurangi risiko penyalahgunaan di tingkat global.