Di tahun 2025, paspor Republik Indonesia dapat digunakan untuk mengakses 76 negara tanpa visa, menawarkan kabar baik bagi masyarakat Indonesia yang senang bepergian ke luar negeri. Paspor Indonesia menempati peringkat ke-66 sebagai paspor terkuat di seluruh dunia menurut Indeks Paspor Henley & Partners, memberikan akses bebas visa ke 76 negara. Visa adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh suatu negara untuk memberikan izin kepada pemegangnya untuk masuk, tinggal, atau bepergian ke negara tersebut dalam jangka waktu tertentu. Berbagai negara memberikan akses bebas visa, Visa on Arrival (VoA), dan Electronic Travel Authorization (eTA) bagi pemegang paspor Indonesia, memudahkan perjalanan internasional dan mempererat hubungan diplomatik, budaya, dan ekonomi dengan negara-negara lain. Harapannya, kebijakan bebas visa ini dapat memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional dan mendorong partisipasi aktif Warga Negara Indonesia dalam hubungan internasional.
Daftar 76 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia 2025
Read Also
Recommendation for You

Ratu Máxima baru saja menyelesaikan kunjungan kerjanya ke Indonesia sebagai United Nation Secretary-General’s Special Advocate…

Keluarga Jenderal (Purn) TNI Wiranto sedang berduka atas kepergian istri tercinta, Rugaiya Usman, yang meninggal…

Sari Yuliati kini menjabat sebagai Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR RI setelah menggantikan posisi Mukhtarudin….

Raja Yordania Abdullah Bin Al-Hussein (Abdullah II) dijadwalkan melakukan kunjungan kenegaraan ke Indonesia pada Jumat…

Raja Yordania Abdullah Bin Al-Hussein (Abdullah II) dijadwalkan melakukan kunjungan kenegaraan ke Indonesia pada Jumat…







