Berita kriminal di kanal Metro ANTARA pada Rabu (29/1) dan sebagian pada Selasa (28/1) masih menarik perhatian pembaca Kamis ini. Beberapa berita yang menarik adalah terkait sidang etik dugaan pemerasan eks Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, penutupan akses tawuran di Cipinang Muara, dan penipuan daring modus aplikasi kencan terhadap WNA.
Polda Metro Jaya segera akan menggelar sidang etik terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh eks Kasat Reskrim AKBP Bintoro. Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Radjo Alriadi Harahap mengungkapkan hal ini setelah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Sementara itu, Kepolisian Polres Metro Jakarta Timur telah menutup jembatan yang sering digunakan sebagai akses bagi pelaku tawuran di Jalan Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur. Tindakan ini diambil untuk menindaklanjuti aksi tawuran dengan senjata tajam yang sering terjadi di perbatasan wilayah Duren Sawit dan Jatinegara.
Korban penipuan daring melalui aplikasi kencan di Jakarta, umumnya merupakan WNA. Kapolsek Gambir, Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Rezeki R Respati menyatakan bahwa seluruh korban yang dilaporkan adalah warga negara asing. Dengan demikian, kehadiran kepolisian dalam mengatasi berbagai kasus kriminal yang terjadi di Jakarta menjadi sangat penting.