Unit Reserse Kriminal Polsek Koja Polres Metro Jakarta Utara tengah menginvestigasi kasus pembuangan janin yang ditemukan di RSUD Koja pada Kamis (30/1). Janin berusia sekitar empat bulan ditemukan di area pembuangan limbah rumah sakit tersebut. Menurut Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Koja, AKP Alex Chandra, janin pertama kali ditemukan oleh petugas kebersihan (K3) bernama HS yang saat itu sedang bertugas di Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Setelah menemukan janin, pekerja tersebut memberitahukan temannya dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Manajemen RSUD Koja.
Pihak rumah sakit kemudian membawa janin ke dalam mesin pendingin yang dipimpin oleh Instalasi Kamar Jenazah (IKJ) RSUD Koja setelah dilaporkan ke Polsek Koja. Polisi langsung melakukan pengecekan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan dari rumah sakit. Hasil awal pemeriksaan menyatakan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada janin, namun otopsi resmi masih dalam proses untuk memperoleh informasi lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa tubuh janin ditemukan utuh dan tidak terpotong. Selain itu, polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui pemilik janin tersebut. Kasus ini sedang dalam pengejaran oleh pihak berwajib untuk mencari tahu siapa pelaku di balik pembuangan janin di RSUD Koja.