PortalBeritaTribun.net adalah situs berita yang berfokus pada penyajian informasi terkini dan terpercaya
Berita  

Cara Cek NIK KTP Online Pakai HP: Inovatif 2025!

Nomor Induk Kependudukan (NIK) adalah identitas unik yang melekat pada penduduk yang terdaftar di Indonesia sesuai dengan UU No. 24 Tahun 2013. NIK diterbitkan oleh Instansi Pelaksana setelah penduduk melakukan pencatatan biodata dan berlaku seumur hidup. Biasanya, NIK tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK), namun terkadang NIK seseorang tidak terdaftar di Dukcapil Nasional.

Untuk mengetahui apakah NIK valid atau tidak, diperlukan cek NIK KTP secara online. Proses ini juga diperlukan sebelum mengurus beberapa hal seperti pembukaan rekening bank, pendaftaran BPJS Kesehatan, hingga mengikuti seleksi CPNS atau Pemilu. NIK terdiri dari 16 digit kode yang terdiri dari informasi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, tanggal, bulan, tahun kelahiran, dan nomor urut penerbitan.

Ada beberapa cara untuk cek NIK KTP secara online, di antaranya melalui situs resmi Dukcapil Kota/Kabupaten, media sosial Dukcapil, call center, WhatsApp, SMS, dan email. Setiap metode memiliki langkah-langkah yang dapat diikuti, seperti pengiriman informasi via WhatsApp atau SMS, atau melalui email. Penting untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan data penduduk saat melakukan verifikasi NIK secara daring, serta hanya berkomunikasi dengan kanal resmi Dukcapil untuk menghindari penyalahgunaan data.