Artis Nikita Mirzani telah melaporkan selebgram dan pengusaha Fitri Salhuteru ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Hal ini dikonfirmasi oleh Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, yang menyatakan bahwa laporan tersebut mencantumkan dua pasal yang berhubungan dengan pencemaran nama baik atau fitnah yang terjadi pada Desember 2024. Nomor laporan yang tercatat adalah STTLP/B/208/II/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA. Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 27A juncto Pasal 45A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kasus ini sedang ditangani oleh pihak berwajib dan masyarakat dapat menunggu perkembangan lebih lanjut dari pemberitaan resmi.
Nikita Mirzani Laporkan Fitri Salhuteru Terkait Pelanggaran ITE

Read Also
Recommendation for You

Polsek Cilincing Polres Metro Jakarta Utara masih menunggu hasil autopsi jasad bayi yang ditemukan terkubur…

Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur akan segera membacakan putusan terdakwa oknum anggota TNI…

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membantah adanya tindakan pungutan liar oleh petugas yang terlihat…

Kasus kematian seorang mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko (22), yang ditemukan tewas…