Artis Nikita Mirzani telah melaporkan selebgram dan pengusaha Fitri Salhuteru ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Hal ini dikonfirmasi oleh Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, yang menyatakan bahwa laporan tersebut mencantumkan dua pasal yang berhubungan dengan pencemaran nama baik atau fitnah yang terjadi pada Desember 2024. Nomor laporan yang tercatat adalah STTLP/B/208/II/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA. Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 27A juncto Pasal 45A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kasus ini sedang ditangani oleh pihak berwajib dan masyarakat dapat menunggu perkembangan lebih lanjut dari pemberitaan resmi.
Nikita Mirzani Laporkan Fitri Salhuteru Terkait Pelanggaran ITE

Read Also
Recommendation for You
Proses penangguhan penahanan Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen, dan rekan-rekannya menjadi sorotan. Polda Metro Jaya menegaskan…
Pada hari Kamis (18/9), Kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus “lempar bola” di Halte…
Pada Sabtu (28/8), Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Cilincing berhasil menangkap seorang pria berinisial…
Kematian seorang remaja perempuan bernama MY (19) telah dipastikan oleh Polres Metro Jakarta Utara. Korban…