Pada periode Januari-Februari tahun ini, kasus kriminal di DKI Jakarta dan sekitarnya didominasi oleh pencurian dengan pemberatan. Hal ini memicu peningkatan kekhawatiran di kalangan warga, terutama menjelang bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah. Data dari Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra, menunjukkan bahwa dari 103 kasus kejahatan jalanan yang berhasil diungkap dalam dua bulan tersebut, sebanyak 35 kasus merupakan pencurian dengan pemberatan (curat).
Selain itu, data tersebut juga mencakup 15 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 10 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), 9 kasus pencurian biasa, serta 3 kasus pembunuhan. Total tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 122 orang, dengan jumlah korban mencapai 101 orang. Wira juga menyebutkan bahwa pihak kepolisian telah berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 21 mobil, 47 sepeda motor, 1 senjata api, 25 senjata tajam, dan 275 barang bukti lainnya.
Para tersangka yang terlibat dalam kasus ini dihadirkan dalam konferensi pers dan langsung dikenakan sejumlah pasal sesuai dengan hukum yang berlaku. Wira menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Khususnya menjelang Ramadhan, pihak kepolisian berharap partisipasi aktif dari warga untuk ikut peduli dengan situasi kamtibmas. Keselamatan warga adalah prioritas utama dalam upaya menjaga keamanan selama periode Ramadhan dan setelahnya.