Japto Soerjosoemarno adalah nama yang tengah hangat diperbincangkan setelah rumahnya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini terkait dengan kasus dugaan korupsi dan penerimaan gratifikasi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti termasuk 11 kendaraan bermotor roda empat, uang rupiah dan valas, serta dokumen dan barang bukti elektronik lainnya.
Pada Rabu, Japto memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus tersebut. Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK didampingi oleh empat penasihat hukum. Japto Soerjosoemarno dikenal sebagai tokoh pemuda di Indonesia yang lahir pada 16 Desember 1949. Figur yang akrab dipanggil Japto ini merupakan bagian dari organisasi kemasyarakatan Pemuda Pancasila dan merupakan anak dari Mayor Jenderal (Purn.) Ir. Kanjeng Pangeran Haryo Soetarjo Soerjosoemarno dan Dolly Zegerius.
Selain itu, Japto juga memiliki karir yang cemerlang di dunia politik, antara lain sebagai pendiri Partai Patriot Pancasila yang kemudian berubah menjadi Partai Patriot. Dirinya juga pernah menjabat sebagai Direktur Utama TPI dan Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Golf Indonesia. Pada Pemilihan Presiden 2024, Japto bergabung dalam Tim Nasional (Timnas) AMIN sebagai Wakil Ketua Dewan Penasihat.
Sosok Japto juga dikenal sebagai penggiat pelestarian satwa dengan keanggotaannya dalam World Wildlife Fund (WWF). Namun, selain itu, ia juga memiliki hobi berburu dan bermain golf. KPK saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait kasus yang melibatkan Japto Soerjosoemarno, dalam rangka menjaga keadilan dan ketertiban masyarakat serta mengungkap kebenaran di tengah kontroversi yang berkembang.