PortalBeritaTribun.net adalah situs berita yang berfokus pada penyajian informasi terkini dan terpercaya

5 Risiko Pinjaman Online Tak Dibayar: Jangan Abaikan!

Pinjaman online semakin populer karena kenyamanan dan kecepatannya, namun ada risiko besar yang harus dihadapi jika pembayaran tidak tepat waktu. Dari penambahan bunga dan denda hingga masuk daftar hitam kredit, konsekuensi untuk nasabah yang gagal melunasi pinjaman online sangatlah besar.

Salah satu akibat utama dari keterlambatan pembayaran adalah peningkatan beban bunga dan denda. Meskipun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan batas bunga maksimum, total utang tetap bisa meningkat jika pembayaran terus ditunda. Selain itu, denda keterlambatan juga akan memperbesar jumlah total utang yang harus dilunasi, bahkan bisa melampaui jumlah pinjaman awal.

Penagihan utang akan dilakukan oleh debt collector jika nasabah tidak membayar pinjaman online tepat waktu. Namun, proses penagihan harus mengikuti aturan yang berlaku. Penundaan pembayaran pinjaman online juga bisa mempengaruhi skor kredit di SLIK OJK, yang dapat membuat pengajuan kredit di masa depan menjadi lebih sulit.

Pinjaman online ilegal sering kali menyalahgunakan data pribadi peminjam, yang bisa berujung pada gugatan perdata terhadap debitur. Sebelum mengajukan pinjaman, nasabah perlu mempertimbangkan kemampuan finansial mereka dan memahami ketentuan bunga serta sistem pembayaran yang berlaku. Melakukan hal ini akan membantu mengurangi risiko hukum di masa mendatang.

Source link