PortalBeritaTribun.net adalah situs berita yang berfokus pada penyajian informasi terkini dan terpercaya

Terdakwa Akbar Akui Beri Perintah Tembak Bos Rental

Dua anggota TNI Angkatan Laut menghadapi dakwaan dalam kasus penembakan bos rental mobil. Sersan Satu Akbar Adli mengakui telah memberikan perintah kepada Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo untuk menembak hingga tewas. Penyerahan senjata tanpa izin kepada Bambang dilakukan secara spontan oleh Akbar untuk menjaga diri, setelah terlibat dalam insiden di Pandeglang, Banten. Pengadilan Militer II-08 Jakarta mendengarkan kesaksian Akbar dan pertanyaan Oditur Militer terkait insiden tersebut. Ketiga terdakwa TNI AL, termasuk Bambang dan Sersan Satu Rafsin Hermawan, didakwa melakukan penadahan dan pembunuhan berencana terhadap bos rental mobil. Sidang lanjutan kasus ini dipimpin oleh Hakim Ketua Letnan Kolonel Arif Rachman, dengan agenda pemeriksaan saksi dan terdakwa. Oditur Militer II-07 Jakarta, yang menangani perkara ini, menyatakan keheranannya terhadap kemudahan Akbar dalam memberikan senjata dan perintah untuk menembak. Kasus ini mendapat perhatian khusus karena melibatkan anggota TNI dan pelanggaran berat, dengan persidangan yang dilakukan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Source link