Polda Metro Jaya resmi menahan artis Nikita Mirzani dan asistennya setelah pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Siber terkait dugaan kasus pemerasan dan pengancaman terhadap seorang dokter. Keduanya akan ditahan selama 20 hari untuk pendalaman lebih lanjut terkait peristiwa tersebut. Penyidikan dilakukan dengan berbagai pertanyaan kepada keduanya, dengan Nikita Mirzani dihadapkan pada 109 pertanyaan dan asistennya dengan 99 pertanyaan. Ini sesuai dengan aturan dan prosedur penyidikan yang berlaku. Mereka dipersangkakan dengan pasal-pasal terkait ITE, pemerasan, dan pencucian uang. Tindakan ini merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berlangsung terhadap keduanya sehubungan dengan kasus yang menimbulkan kontroversi.
Penahanan Nikita Mirzani dan Asistennya oleh Polda Metro Jaya: Berita Terkini
Read Also
Recommendation for You

Polda Metro Jaya telah menangkap tersangka perampokan dan pembunuhan yang terjadi di Perumahan Prima Lingkar…

Seorang wanita berinisial DS (42) ditangkap oleh polisi karena merampas harta senilai Rp300 juta milik…

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan telah melakukan penindakan terhadap sejumlah penjual minuman…

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta telah berhasil mengamankan sebanyak 300 botol minuman…








