Kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap 18 saksi terkait kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko di area kampus. Dalam proses penyelidikan ini, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly, menyatakan bahwa 18 saksi yang diperiksa terdiri dari mahasiswa, petugas keamanan, dan otoritas kampus. Proses penyelidikan masih berlangsung dengan menggunakan metode ilmiah (Scientific Crime Investigation/SCI) untuk mengetahui kronologi dan penyebab pasti kematian mahasiswa tersebut.
Kepolisian telah melakukan pemeriksaan TKP, olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, dokumen, serta melibatkan tim medis dalam proses identifikasi korban di RS Polri. Nicolas juga mengonfirmasi bahwa korban adalah seorang mahasiswa UKI, namun belum dapat memastikan penyebab kematian apakah karena kekerasan atau faktor lain. Proses penyelidikan masih terus berlanjut dengan mengumpulkan keterangan dari saksi dan bukti lainnya untuk mengungkap kejadian ini dengan jelas. Situasi ini masih dalam tahap penyelidikan yang teliti dan detail untuk mendapatkan informasi yang akurat.