Mantan pengacara anak bos Prodia, yaitu Evelin Dohar Hutagalung (EDH), menjalani pemeriksaan selama empat jam oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terkait dugaan Tindak Pidana Penipuan dan/atau penggelapan. Pemeriksaan dilakukan oleh tim penyidik mulai pukul 14.30 hingga 18.30 WIB. Ade Safri Simanjuntak, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa EDH hadir untuk pemeriksaan pada pukul 14.15 WIB, dengan tim penyidik mengajukan 40 pertanyaan. Meskipun tidak ditahan, EDH diwajibkan untuk laporan dua kali seminggu, yaitu pada Senin dan Kamis. Mantan pengacara tersebut sebelumnya telah mangkir dari pemeriksaan tanpa alasan yang jelas, namun ia kemudian dijadwalkan ulang untuk diperiksa pada Jumat, 7 Maret 2025. EDH disinyalir terlibat dalam kasus penggelapan yang melibatkan nama mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, dan dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan. Penetapan tersangka terhadap EDH didasarkan pada fakta-fakta penyidikan dan pemeriksaan saksi dan saksi ahli. Kasus ini terjadi pada bulan April tahun 2024 di Jakarta Selatan.
Pemeriksaan Polisi terhadap Eks Pengacara Anak Bos Prodia

Read Also
Recommendation for You

Polsek Cilincing Polres Metro Jakarta Utara masih menunggu hasil autopsi jasad bayi yang ditemukan terkubur…

Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur akan segera membacakan putusan terdakwa oknum anggota TNI…

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membantah adanya tindakan pungutan liar oleh petugas yang terlihat…

Kasus kematian seorang mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko (22), yang ditemukan tewas…