PortalBeritaTribun.net adalah situs berita yang berfokus pada penyajian informasi terkini dan terpercaya

Apakah Mimpi Basah Saat Berpuasa Ramadan Membatalkan? Temukan Jawabannya!

Puasa selama bulan Ramadhan merupakan kewajiban bagi umat Muslim sebagai salah satu rukun Islam. Namun, terdapat beberapa hal yang dapat membatalkan puasa, seperti makan dan minum dengan sengaja, atau hubungan suami istri di siang hari. Tetapi, bagaimana jika seseorang mengalami mimpi basah saat berpuasa di siang hari? Apakah itu dapat membatalkan puasa atau justru dianggap maaf dalam ajaran Islam?

Mimpi basah, atau emisi nokturnal dalam istilah medis, adalah saat air mani keluar secara tidak sengaja saat seseorang tidur. Menurut para ulama, mimpi basah yang terjadi di siang hari saat berpuasa tidak membatalkan puasa karena itu terjadi tanpa kesengajaan dan di luar kendali individu. Sebagai contoh, ketika ada kontak langsung antara kulit dengan benda lain yang menyebabkan keluarnya air mani, puasa dianggap batal. Namun, jika air mani keluar tanpa disengaja, maka puasa tetap sah.

Dalam ajaran Islam, mimpi basah di siang hari saat berpuasa dianggap sebagai proses alami tubuh dan tidak membatalkan ibadah puasa. Dalam kitab Bidayatul Mujtahid Wa Nihayatul Muqtashid, Ibnu Rusyd menjelaskan bahwa ulama fikih sepakat bahwa suci dari junub bukan syarat sahnya puasa. Meskipun mimpi basah tidak membatalkan puasa, seseorang yang mengalaminya diharuskan untuk mandi junub sebelum melaksanakan ibadah lain seperti shalat, untuk menjaga kesucian diri dalam beribadah.

Jadi, bagi umat Muslim yang mengalami mimpi basah di siang hari saat berpuasa tidak perlu khawatir karena puasanya tetap sah. Namun, tetap penting untuk menjaga kebersihan dan kesucian diri dengan melakukan mandi junub sebelum melanjutkan ibadah. Semoga penjelasan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang hukum mimpi basah saat menjalankan ibadah puasa Ramadhan.

Source link