Di wilayah Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, seorang pelaku dengan inisial AI telah ditangkap oleh aparat kepolisian. Pelaku diduga membacok korban karena menolak untuk memberikan barang berharga miliknya. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, pelaku mengakui tindakan kriminal tersebut setelah diinterogasi. Kejadian ini bermula dari laporan pemalakan dan kekerasan terhadap korban pada Rabu (5/3), yang kemudian diikuti dengan kehadiran petugas untuk mengidentifikasi pelaku.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi di lokasi kejadian, pelaku berhasil ditangkap pada Jumat (7/3) sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Jati Baru, Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Korban dan saksi dilewatkan oleh pelaku yang mengancam dengan senjata tajam, meminta barang-barang milik korban. Namun, korban menolak menyerahkan barang-barang tersebut. Akibatnya, pelaku melukai korban di kepala dan pinggang.
Detik-detik kejadian telah terekam oleh kamera pengawas (CCTV) dan tersebar luas di media sosial. Ini menunjukkan kekejaman tindakan pelaku terhadap korban. Tindak pidana yang dilakukan AI ini menimbulkan kekhawatiran di masyarakat terkait keamanan dan keselamatan di sekitar kawasan Stasiun Tanah Abang. Semoga pelaku dapat ditindak secara adil sesuai dengan hukum yang berlaku, dan korban mendapatkan keadilan atas perbuatannya.
Baca Juga: Polisi tangkap pemalak sopir yang beraksi di Penjaringan Jakarta Utara. Berita ini merupakan salah satu bukti keberhasilan aparat kepolisian dalam menangani kasus-kasus kriminal di wilayah Jakarta. Semoga dengan penangkapan pelaku ini, kejadian serupa dapat dicegah di masa mendatang.












