Polisi masih terus mengejar satu pelaku penjambretan kamera warga negara Prancis di Jakarta Utara, kasus ini terjadi saat foto-foto di Tanggul Pos 6 Pelabuhan Sunda Kelapa. Sejauh ini, tiga pelaku penjambretan telah berhasil ditangkap, yakni UTA (28), AP (29), dan TM (31) serta empat penadah. Polisi masih fokus mencari pelaku lain bernama IM yang juga terlibat dalam kasus tersebut.
Pelaku IM diduga telah melakukan penjambretan dengan cara merampas kamera korban secara paksa. Proses pengejaran terhadap pelaku masih terus dilakukan untuk membawa mereka ke proses hukum sesuai dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pasal 480 KUHP tentang penadahan. Setelah berhasil menangkap tujuh pelaku dan menyita kamera korban yang telah dicuri, polisi akan mengembalikan barang bukti tersebut kepada korban setelah proses peradilan.
Kamera yang dicuri ini memiliki nilai yang cukup tinggi, puluhan juta rupiah, dan rencananya akan dikembalikan kepada pemiliknya setelah proses hukum selesai. Untuk memulangkan kamera ini kepada pemiliknya, polisi akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Prancis. Selain itu, pihak kepolisian juga telah melakukan rekonstruksi kejadian agar proses hukum terhadap pelaku bisa segera diselesaikan. Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok masih terus bekerja keras untuk menangkap pelaku lain yang masih dalam daftar pengejaran.