PortalBeritaTribun.net adalah situs berita yang berfokus pada penyajian informasi terkini dan terpercaya

Terdakwa Penembakan Bos Rental Ajukan Pembelaan

Tiga terdakwa anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI-AL) yang terlibat dalam kasus penembakan bos rental mobil di tempat istirahat (rest area) KM45, Tol Tangerang-Merak, Banten, akan mengajukan pembelaan atas tuntutan yang diberikan pada pekan depan. Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman menyatakan bahwa para terdakwa memiliki hak untuk melakukan pembelaan atau pledoi dan didampingi oleh penasihat hukum. Para terdakwa langsung menuju meja penasihat hukum untuk memutuskan pengajuan pledoi. Jadwal sidang pledoi telah ditetapkan pada tanggal 17 Maret 2025 setelah disepakati oleh oditur militer. Dalam tuntutan sebelumnya, dua terdakwa anggota TNI Angkatan Laut (AL) dituntut pidana penjara seumur hidup dan dipecat, sementara terdakwa ketiga dituntut pidana pokok empat tahun penjara dan dipecat. Selain itu, ketiga terdakwa juga dimintai membayar restitusi kepada korban atas kasus penembakan tersebut. Terdakwa satu diminta membayar restitusi sebesar Rp209,6 juta dan Rp146,4 juta, terdakwa dua sebesar Rp147 juta dan Rp73 juta, dan terdakwa tiga Rp147 juta dan Rp73 juta subsider tiga bulan penjara.

Source link