Bisakah Melakukan Puasa Setelah Suci Dari Haid Subuh?

Dalam menjalankan ibadah puasa, penting bagi wanita untuk memastikan bahwa mereka sudah suci dari haid sebelum waktu Subuh agar puasanya dianggap sah. Meskipun terdapat perbedaan pendapat di kalangan masyarakat, mayoritas ulama sepakat bahwa puasa tidak sah jika seorang wanita baru suci setelah terbit fajar. Meskipun demikian, disunnahkan bagi wanita tersebut untuk tetap menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa hingga Maghrib sebagai penghormatan terhadap bulan Ramadhan. Begitu also, dalam madhab Syafi’i, kitab Fiqhu al-‘Ibādāt ‘ala Mażhabi as-Syafii juga menjelaskan bahwa wanita yang baru suci dari haid setelah Subuh masih disunnahkan untuk berimsak, meskipun puasanya tidak dianggap sah. Dengan demikian, wanita yang mengalami kondisi ini diharapkan untuk mengqadha puasa di hari lain sebagai gantinya. Ekesplorasi lebih lanjut mengenai hukum puasa bagi wanita yang suci dari haid setelah Subuh dan rekomendasi amalan yang bisa dilakukan saat berada dalam kondisi tersebut. Hemm apakah artikel ini membantu dimengerti?

Source link