Luly Athasyia atau Tasyi Athasyia, seorang selebgram wanita, dilaporkan kepada Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik (ITE). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa laporan tersebut berawal dari tuduhan kampanye hitam terhadap UMKM yang menyebabkan kebangkrutan usaha tersebut. Tasyi diduga melakukan kampanye hitam melalui akun media sosial TikTok @sxxxx dan @bxxxx pada 6 Maret 2025, di mana dia memberikan ulasan negatif terhadap produk UMKM tanpa faktor yang jelas. Laporan tersebut semakin diperkuat dengan barang bukti seperti tangkapan layar dan tautan video yang disertakan. Tasyi Athasyia dikenal sebagai selebgram yang sering memberikan ulasan produk makanan, memiliki saudara kembar bernama Tasya Farasya yang juga seorang konten kreator make-up kecantikan. Proses investigasi terus dilakukan oleh pihak kepolisian terkait laporan ini.
Home
Kriminal
Penyelidikan Polda Metro Jaya Terhadap Laporan Selebgram Tasyi Athasyia tentang UU ITE
Penyelidikan Polda Metro Jaya Terhadap Laporan Selebgram Tasyi Athasyia tentang UU ITE

Read Also
Recommendation for You

Pengadilan Militer II-08 Jakarta seharusnya mempertimbangkan dengan lebih seksama hak dari korban akibat penderitaan yang…

Satuan Polisi Paming Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menyiagakan sekitar 1.300 personel untuk menjaga keamanan…

Sebanyak tujuh wanita melaporkan seseorang berinisial RAW yang diduga melakukan penipuan dengan modus arisan hingga…