Seorang mantan polisi berinisial DTK (45) ditangkap oleh polisi karena diduga mencoba memeras sopir angkot di sekitar Stasiun Tanah Abang. Setelah diperiksa, diketahui bahwa DTK positif mengonsumsi narkoba. Saat tertangkap, DTK mengaku sebagai seorang anggota Polri dan membawa korek api menyerupai pistol. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa DTK diamankan oleh massa di Pangkalan Angkot JakLingko di Stasiun KAI Tanah Abang pada Senin sekitar pukul 19.00 WIB. Pelaku diduga berencana untuk memeras sopir angkot sebelum akhirnya diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian. DTK merupakan mantan anggota Polri yang diberhentikan dengan tidak hormat pada tahun 2012 karena kasus desersi. Hasil tes urine menunjukkan bahwa DTK positif menggunakan narkoba jenis sabu. Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki R. Respati, menambahkan bahwa sebelum ditangkap, pelaku meminta “jatah bensin” kepada para sopir angkot di lokasi tersebut. Saat digeledah, ditemukan bahwa pelaku membawa korek api berbentuk pistol yang diduga digunakan untuk mengancam korban. Saat ini, DTK telah diamankan di Polsek Metro Gambir untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan masyarakat yang pernah menjadi korban pemerasan oleh DTK diimbau untuk segera melaporkan kejadian tersebut.
Mantan Polisi Ditangkap karena Upaya Pemerasan sopir Angkot

Read Also
Recommendation for You

Polres Metro Bekasi telah mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan dana sekolah yang merugikan Yayasan…

Pada Kamis siang, Kepolisian telah menyerahkan 13 unit sepeda motor curian kepada pemiliknya. Sebelas unit…

Fujianti Utami Putri, yang dikenal sebagai Fuji, seorang pembuat konten media sosial, telah mengunjungi Polres…

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan sebanyak 25 remaja yang diduga anggota geng motor saat…

Pada Jumat (21/3), sejumlah peristiwa terkait keamanan dan kriminalitas di DKI Jakarta masih menarik perhatian….