PortalBeritaTribun.net adalah situs berita yang berfokus pada penyajian informasi terkini dan terpercaya

Kuasa Hukum Hasto Siap Kawal Sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta

Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, siap untuk mengawal persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kuasa hukum tersebut menyatakan komitmennya untuk mengawal proses pokok perkara pidana terkait dakwaan kumulatif, KUHAP, dan perintangan penyidikan Harun Masiku. Meskipun praperadilan yang digugurkan oleh PN Jakarta Selatan terkait perintangan penyidikan, kasus ini akan tetap diawasi saat proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menggugurkan praperadilan Hasto Kristiyanto terkait kasus perintangan penyidikan. Keputusan tersebut didasarkan pada Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kasus telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk lebih lanjut ditangani. Sidang gugatan akan ditangani oleh Hakim Tunggal Rio Barten Pasaribu untuk menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka Hasto. Proses persidangan ini bersamaan dengan sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Penyidik KPK menetapkan Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru dalam kasus Harun Masiku. KPK menduga bahwa Hasto Kristiyanto mengatur lobi-lobi agar Harun Masiku menjadi calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I. Mereka akan menghadapi proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Masyarakat menantikan perkembangan selanjutnya terkait kasus ini.

Source link