Polisi telah memeriksa total 34 saksi terkait kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko di area kampus. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, mengkonfirmasi bahwa kesaksian yang diambil termasuk dari berbagai pihak seperti rektorat, otoritas kampus, petugas keamanan, dan masyarakat sekitar. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami detail kejadian dan mengetahui penyebab kematian secara ilmiah. Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta menunjukkan komitmen untuk memperoleh bukti yang akurat. Meskipun hasil penyelidikan belum dapat dipublikasikan, Polres Metro Jakarta Timur terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk rumah sakit dan laboratorium forensik, guna mendapatkan hasil autopsi yang akurat. Proses penyelidikan kasus ini masih berlangsung dan polisi berupaya sebaik mungkin untuk mendapatkan kejelasan mengenai peristiwa tersebut.
Pemeriksaan 34 Saksi dalam Kasus Kematian Mahasiswa UKI

Read Also
Recommendation for You

Kebakaran kendaraan roda empat di dekat Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon disebabkan oleh tindakan…

Polres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar) membantu seorang anak perempuan yang menjadi korban perundungan (bullying)…

Anak laki-laki berusia enam tahun bernama Alvaro Kiano Nugroho, yang tinggal di Pesanggrahan, Jakarta Selatan,…

Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa pemilik toko busana Jenahara di pusat perbelanjaan di Jakarta…