Berita  

Bonus Hari Raya Mitra Gojek: Besaran Bonus Resmi Sesuai Kategori

Gojek dikabarkan telah menyalurkan Bonus Hari Raya (BHR) kepada Mitra Driver sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja mereka yang aktif dan produktif. BHR ini bukanlah Tunjangan Hari Raya (THR) seperti yang diterima oleh pekerja formal, namun merupakan upaya Gojek untuk mendukung mitra driver dalam merayakan Idul Fitri. Hal ini juga berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian bonus tambahan bagi mitra driver.

Chief of Public Policy & Government Relations GoTo, Ade Mulya, menyatakan bahwa Gojek memberikan BHR dengan prinsip adil, dibagi ke dalam lima kategori dengan Mitra Juara Utama sebagai kategori tertinggi. Mitra dalam kategori ini akan menerima BHR sebesar 20% dari rata-rata penghasilan bersih. Jumlah BHR untuk kategori tertinggi adalah Rp 900.000 untuk Mitra roda dua dan Rp 1.600.000 untuk Mitra roda empat.

Untuk memastikan apresiasi mencapai lebih banyak mitra, Gojek juga memberikan empat kategori tambahan yaitu Mitra Juara, Mitra Unggulan, Mitra Andalan, dan Mitra Harapan. Besaran BHR dalam setiap kategori dihitung berdasarkan tingkat produktivitas dan kontribusi, disesuaikan dengan kondisi finansial perusahaan.

BHR ini akan diterima oleh mitra driver yang memenuhi persyaratan pada tanggal 22-24 Maret 2025 melalui saldo GoPay Mitra. Dengan pendekatan kategori ini, pembagian BHR lebih tepat sasaran dan menjadi wujud apresiasi bagi mitra driver yang aktif dalam memberikan layanan terbaik kepada pelanggan.

Source link