Gojek secara resmi telah menyalurkan Bonus Hari Raya (BHR) kepada para Mitra Driver sebagai tanda terima kasih atas dedikasi dan kinerja mereka yang luar biasa. BHR yang diterima bukanlah Tunjangan Hari Raya (THR) seperti yang diberikan kepada pekerja formal, tetapi bonus tambahan yang diberikan oleh Gojek sebagai bentuk dukungan untuk para Mitra Driver dalam merayakan Idul Fitri. Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian bonus tambahan kepada mitra driver.
Chief of Public Policy & Government Relations GoTo, Ade Mulya, menjelaskan bahwa kemitraan dengan Mitra Driver merupakan bagian integral dari bisnis Gojek. Dengan komitmen untuk memberikan solusi yang adil dan transparan, Gojek membagi para penerima BHR ke dalam lima kategori, dengan Mitra Juara Utama mendapatkan bagian tertinggi. Besaran BHR untuk Mitra Juara Utama adalah sekitar 20% dari rata-rata penghasilan bersih di kategori tersebut, dengan jumlah maksimal Rp 900.000 untuk Mitra roda dua dan Rp 1.600.000 untuk Mitra roda empat.
Untuk memastikan bahwa manfaat BHR bisa dinikmati oleh sebanyak mungkin Mitra, Gojek juga menciptakan empat kategori tambahan, yaitu Mitra Juara, Mitra Unggulan, Mitra Andalan, dan Mitra Harapan. Besaran nominal BHR di setiap kategori ditentukan berdasarkan tingkat produktivitas dan kontribusi, sambil tetap memperhatikan kemampuan finansial perusahaan.
Para Mitra Driver yang memenuhi kriteria akan mulai menerima BHR mulai dari tanggal 22 hingga 24 Maret 2025 melalui saldo GoPay Mitra. Dengan pembagian kategori ini, Gojek dapat memberikan apresiasi secara tepat kepada Mitra Driver yang berkontribusi secara aktif dalam memberikan layanan terbaik kepada pelanggan. Akan ada BHR yang sesuai bagi setiap Mitra yang berprestasi, sesuai dengan tingkat kontribusi dan kategori yang diberikan.